Sejarah Berdirinya BMT NU Jatim
A. KENAPA BMT NU BERDIRI?
BMT NU lahir berangkat dari sebuah keprihatinan atas kondisi masyarakat Sumenep pada umumnya dan,masyarakat kecamatan Gapura pada khususnya dimana kesejahteraan mereka tidak ada peningkatan secara signifikan. Padahal etos kerjamereka cukup tinggi hal ini sesuai dengan lagu madura asapok angen abantal ombek( berselimut angin dan berbantal ombak).
Adalah Masyarakat kecamatan Gapura Kab. Sumenep termasuk, pekerja keras, suami istri saling bahu membahu untuk memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi kerja keras merekatidak mampu meningkatkan taraf hidupnya. Hal inilah yang membuat Nahdlatul Ulama prihatin. Oleh karenanya, pada tahun 2003 Pengurus MWC. NU Gapura memberikan tugas kepada Lembaga Perekonomian yang waktu itu bertindak sebagai Ketua Lembaga Perekonomian adalah Masyudi. Berangkat dari kesepakatan bersama, akhirnya Lembaga Perekonomian merencanakan Program Penguatan Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Mardhatillah. Sudah barang tentu keninginan tersebut diperlukan adanya upaya secara konkret, sistematis, dan terpadu guna mengatasi berbagai masalah' ekonomi warga.
Untuk mewujudkan program tersebut, serangkaian upaya telah dilakukan oleh Lembaga Perekononomian MWC NU Gapura, diawali dengan pelatihan kewirausahaan ( 08-10 April 2003), Bincang Bersama Alumni Pelatihan guna merumuskan Model Penguatan Ekonomi Kerakyatan ( 13 Juni 2003 ), Temu Usaha (21 Nop. 2003), Lokakarya Tanaman Alternatif selain Tembakau (13 Mei 2004) dan Lokakarya Perencanaan Pembentukan BUMNU ( Badan Usaha Milik NU).
Dari Lokakarya tersebut akhirnya ditemukan bahwa persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat kecil adalah lemahnya Akses permodalan, lemahnya Pemasaran, danlemahnya penguasaan Tekhnologi. Selanjutnya peserta lokakarya sepakat bahwa yang perlupertama kali dientaskan adalah penguatan modal bagi usaha kecil dan mikro yang selama inikurang mendapatkan akses permodalan dan dikuasai oleh para pemodal besar atau praktek rentener yang cenderung mencekik usaha mereka.
Masyudi, selaku ketua Lembaga perekonomian NU kala itu, menawarkan gagasan untuk mendirikan Baitul Maal wat Tamwil (BMT), sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam bagi anggotanya. Gagasan ini berangkat dari sebuah keprihatinan semakin merajelelanya peraktek rentenir. Informasi yang diterima Masyudi saat itu, sebanyak 3.311 pedagang kecil di wilayah Kecamatan Gapura dan sekitarnya terjerat praktik rentenir maupun "bank harian", dengan tingkat bunga hingga 50 persen dalam sebulan.
Pada awalnya para peserta lokakarya dan Pengurus MWC NU Gapura keberatan dengan gagasan ketua lembaga perekonomian untuk mendirikan BMT. Keberatan mereka bukan tanpa alasan, salah satu alasan mendasar bagi mereka karena trauma masa lalu yangseringkali dibentuk lembaga keuàngan, ujung-ujungnya uang mereka disalah gunakan. Akhirnya pada tanggal-01 Junt,2004 Pengurus MWC.NU bersama- sama dengan peserta Iokakarya menyepakati gagasan Untuk mendirikan sebuah usaha simpan pinjam pola syariah yang diberi nama BMT ( Baitul Maal'wa'Tamwil);
B. AWAL PERJALANAN BMT NU ( 2004-2005)
Salah satu butir kesepakatan pada saat pendirian adalah legalitas BMT NU diusahakan setelah adanya kemajuan yang signifikan, prospek yang bagus serta mendapat kepercayaan dari masyarakat. Hal ini dilakukan agar kehadiran BMT NU tidak semakin menambah jumlah badan usaha yang hanya papan-nama namun kegiatan usahanya tidak ada. Disamping itu, peserta juga menyepakati saudara Masyudi sebagai Ketua merangkap Sekretaris dan Darwis sebagai Bendahara.
Salah satu tantangan terberat bagi pengurus di awal berdirinya adalah meyakinkan kembali seluruh pendiri KJKS BMT NU. Sebab di awal berdirinya, dari 36 (tiga puluh enam)orang yang bersepakat untuk mendirikan BMT NU hanya 22 ( dua puluh dua) orang yang bersedia membayar simpanan Anggota dan hanya terkumpul modal awal sebesar Rp.400.000,- ( empat ratus Ribu rupiah) dan hanya mereka yang kemudian namanya tercatat sebagai anggota pertama sekaligus sebagai pendiri. Ke dua puluh dua orang pendiri tersebut yaitu: KH. Moh. Ma'ruf ( Banjar Barat), KH. Dahlan (Gapura Barat), KH. Fadlail (GapuraTimur), KH.Abd. Basith (Gapura Barat), Drs. Mursyidul Umam (Gapura Timur), KH.Masturi (Gapura Tengah), Moh. Syahid ( Gersik Putih), Ruhan, S.Ag (Andulang), Drs. H. Imam Alwi (Batudinding), Fathul Bari (Mandala), KH. Nadzir Mabruri (Beraji), K. Imam Dasuki (Andulang). KH. Nur Iskandar, BA (Gapura Barat), H. Kamalil Ersyad (Gapura Timur), Suroyo (GapuraTimur), Abd. Rasyid (Gapura Timur), H. Faidul Mannan (Mandala), Masyhudi Zubaid (GapuraTimur), KH. Syafi'udin (Baban), K. Asmuni (Gapura Tengah), Darwis (Gapura Tengah) dan Masyudi (Andulang).
Kenyataan ini, mengharuskan pengurus BMT NU bekerja keras guna meyakinkan mereka dan masyarakat bahwa BMT NU yang dilahirkan benar - benar dapat bermanfaat bagi peningkatan usaha kecil dan menengah dan simpanan meraka akan aman dan menentramkan karena dikelola secara profesional dan bebas dari praktik Riba yang diharamkan oleh Allah SWT.
Semangat dan motivasi tinggi dari pengurus yang waktu itu hanya 2 (dua) orang benar-benar diuji dan memerlukan dedikasi secara total untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan BMT NU yang diyakini mampu mengangkat ekonomi usaha kecil dan mikro. Oleh karenanya, pengurus hampir tiap malam door to door ke rumah masyarakat dikecamatan Gapura untuk mengajaknya menjadi anggota BMT. Siang sampai sore hari pengurus mencari peminjam sekaligus menyerahkan pinjamannya, sedangkan pada malam hari mencani penabung dan anggota serta mengerjakan administrasi keuangan. Awalnya, banyak orang pesimis, hal ini tidak terlepas dari kondisi dan image masyarakat terhadap perjalanan Koperasi yang seringkali mati ditengah jalan dan simpanan anggota tidak diketahui nasibnya, bahkan banyak koperasi yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan pengurusnya saja. Kondisi inilah yang menjadi tantangan terberat bagi pengurus dalam meyakinkan masyakat agar mau bergabung dan menabung.
Kerja keras dan dedikasi total pengurus pada tahun 2004 belum banyak membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari modal awal. Rp, 400.000, diawal berdirinya ( 1 juli 2004) sampai dengan Desember 2004 hanya meningkat menjadi Rp. 2.172.000,- dengan laba bersih yang diperoleh Rp.42.000,- padahal biaya operasionalnya tidak dibebankan kepada BMT NU melainkan dibebankan kepada pengurus. sebagai wujud pengorbanan pengurus. Dengan demikian diawal berdirinya pengurus harus menanggung sendiri biaya operasional serta tidak mendapatkan gaji sepeserpun. Itu semua dilakukan demi kemajuan. BMT NU. Sementara itu, anggotanya dari 17 orang hanya meningkat menjadi 33 orang.
Melihat kondisi seperti tersebut, akhinya Rapat Anggota Pertama (04 Januari 2005) memutuskan untuk menambah 1 (satu) orang lagi pengurus yaitu saudara Sudahri yang ditunjuk sebagai Sekretaris yang sebelumnya dijabat oleh Masyudi yang merangkap sebagaiKetua. Tidak hanya itu, Rapat Anggota juga memutuskan untuk membuka Hari Layanan yaitusetiap hari Selasa dan Sabtu mulai jam 09.00 s.d. 12.00 WIB dengan menempati salah saturuangan di Kantor MWC NU Gapura. Kesepakatan ini diambil, oleh karena pada tahun 2004 memang tidak ada tempat layanan maupun kantor sebagai pusat kegiatan Pengurus. Selama tahun 2004 pelayanan dilakukan di jalan, pasar, lapangan maupun Rumah anggota yang sedang dilayani. Sedangkan kegiatan administrasi dikerjakan di rumah Masyudi selaku Ketua.
C. BMT NU DI TENGAH PERSIMPANGAN JALAN
Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan dengan semangat pengorbanan dan dedikasi yang maksimal selama 2 (dua) tahun BMT NU berdiri. Namun ternyata, di tahun 2005 kondisinya tetap tidak jauh berbeda dengan tahun 2004. perkembangan yang terjadi jauhdari harapan, hal ini karena masyarakat yang mau bergabung dan menabung masih belumpercaya sepenuhnya dan harus berpikir seribu kali untuk menjadi anggota BMT NU.merekaseringkali di hantui dengan kondisi koperasi masa lalu yang selalu gagal dan hanyamenguntungkan pengurusnya saja. Kondisi ini, membuat pengurus hampir putus asa karenamelihat perkembangan yang terjadi tidak sebanding dengan motivasi, dedikasi danpengorbanan pengurus.
Disaat kami hampir putus asa, dan berbagai pertanyaan muncul dalam benak pengurus " benarkah jalan yang ditempuh dengan mendirikan BMT NU?" Jika benar, kenapasangat susah mengembangkan BMT NU ?". Pada saat itulah, ada sebuah kejadian yang tidak bisa dilupakan sepanjang sejarah hidup pengurus yaitu terdapat 4 (empat) orang ibu - ibu tua mereka pedagang Ikan, pembuat Tikar, pedagang bubur dan soto yang menangis disaat menerima pinjaman dari BMT NU sebesar Rp. 200.000,- dengan jasa pinjaman seikhlasnya. Tangisan ibu - ibu tersebut membuat kami terharu dan kaget, " ibu-ibu dikasih pinjaman kok nangis?" tanya masyudi. Diantara mereka menjawab " saya menangis bukan karena sedih dapat pinjaman tapi kami terharu dan kaget kenapa kok baru sekarang saya dipedulikan? Padahal saya sudah bertahun - tahun tidak bisa melepaskan dari jeratan rentenir". Tangisan ibu-ibu itulah, seolah - olah menyadarkan kami bahwa perjuangan ini harus dilanjutkan, kamitidak boleh putus asa kami harus belajar dari keġagalan selama ini, kami harus bangkit dankami bersumpah dalam hati kecil bahwa apapun yang terjadi BMT, NU harus terus dikembangkan walaupun banyak rintangan yang menghadang.
Tangisan ibu - ibu pedagang. kecil tersebut benar -benar mampu menggairahkan kembali semangat, motivasi, dan dedikasi pengurus hingga akhirnya sejak tahun 2006 kehadiran BMT NU mulai terasa perkembangannya. Dan tangisan tersebut telah memberikan jalan kepada pengurus untuk bisa melalui masa - masa sulit dan alhamdulillah hingga sekarang tetap eksis. Hal ini terbuktí pada akhir tahun buku 2006 jumlah aset BMT NU sudah mencapai Rp.30.361.230,17 dengan jumlah Anggota 182 orang dan laba bersih 5.356.282.
Melihat perkembangan BMT NU pada akhir tahun 2006, maka pengurus untuk melengkapi legal formalnya sebagai sebuah koperasi yang mendapatkan pangakuan daripemerintah. dan Akhirnya pada tanggal 4 Mei 2007 telah resmi terdaftar di akte notaris dengan Nomor: 10, Badan Hukum :188.4/11/BH/XVI.26/435.113/2007,SIUP:503/6731/SIUP-KJ435.114/2007,TDP:132125200588, dan NPWP:02.599.962.4-608.000 dengan nama Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah ( KJKS ) Baitul Maal wa Tamwil Nuansa Umat yang disingkat dengan BMT NU.